<p>Dalam rangka mendukung pelaksanaan <strong>Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026</strong> yang diselenggarakan oleh <strong>Komisi Informasi Provinsi Bali</strong>, PPID Pelaksana BPBD Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan pengumpulan dan penyiapan dokumen informasi publik sebagai bahan penilaian.</p> <p>Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BPBD Kabupaten Badung dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan memastikan setiap informasi publik yang wajib tersedia dapat disajikan secara lengkap, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.</p> <p>Melalui kegiatan ini, PPID Pelaksana BPBD Kabupaten Badung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.</p> <p><strong>BPBD Kabupaten Badung</strong><br /> <em>Tanggap • Tangguh • Tangkas</em></p>
PPID Pelaksana BPBD Badung melaksanakan pengumpulan dokumen informasi publik terkait dengan Monev PPID Tahun 2026 dari Komisi Informasi Bali
05 Aug 2026